KEARIFAN BUDAYA LOKAL DESA TANGGUNGAN

KATA PENGANTAR

        Puji syukur pada Allah yang Maha Esa yang telah memberikan kami nikmat yang banyak sehingga kami mampu menyusun makalah “KEARIFAN BUDAYA LOKAL DESA TANGGUNGAN”. Makalah kami kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR, dalam penyusunan makalah ini kami berusaha untuk dapat menyelesaikan sebaik-baiknya namun kami menyadari masih banyak kekurangan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, jika dalam makalah ini terdapat kesalahan kata maupun penulisan kami minta kritik dan saranya sehingga kami dapat memperbaikinya di lain kesempatan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


 
 
 
 
 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

         Kearifan Budaya Lokal pastilah berbeda disetiap daerah, setiap desa pastilah memiliki tradisi dan mitos-mitos yang mungkin sampai saat ini masih di percayai. Tradisi dan mitos-mitos itulah yang selalu dilakukan oleh para terdahulu atau biasa disebut dengan nenek moyang. Kearifan Budaya Lokal sendiri memiliki arti suatu pengetahun local yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.

B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana kearifan budaya lokal dan teradisi di Desa Tanggungan yang perna ada?

C. Tujuan

    1. Mengetahui kearifan budaya lokal dan teradisi di Desa Tanggungan yang perna ada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                                                BAB II

                                                                          PEMBAHASAN

A. Kearifan Budaya Lokal

         Budaya adalah bentuk jamak dari kata “budi” dan “daya” yang berarti cinta, karsa dan rasa. Kata “budaya” berasal dari kata sanskerta, budhayah, yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Menurut E.B. Tylor (1832-1917), budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan kebudayaan menurut R. Linton yaitu suatu kebudayaan yang dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya. Sedagkan local sendiri berarti setempat.

         Kearfan local (local wisdsom) dalam kamus terdiri dari 2 kata: yaitu kearifan yang berarti (wisdom) dan local yang berarti (lokal). Keakearifan local adalah dasar untuk pengambilan kebijakan pada level local dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan local terkandung pula kearifan budaya local. Kearifan budaya local sendiri adalah pengetahuan local yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya serta diekspresikan dalam teradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.

           Disetiap desa kearifan budaya tentu berbeda-beda, antara desa yang satu dangan desa yang lain. Perbedaan ini menambah keanekaragaman antar desa. Setiap desa mimiliki karakter dan citra budaya tersendiri. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia. Karifan local bukanlah suatu hal yang statis melainkan dapat berubah, perkembangan zaman mendorong terjadinya peruahan-perubahan di segala bidang, termasuk dalam hal kebudayaan, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada dimasyarakat. Jadi dapat dikatakan bahwa Kearifan local merupakan pengetahuan yang eksplesit yang muncul dari periode panjang berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem local yang sudah dialami bersama-sama. Peroses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakat dapat menjadikan kearifan local menjadi sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan damai. Pengertian ini melihat kearifan local tidak sekedar sebagai acuan tingkah laku seseorang, tetapi lebih jauh yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban.

        Nilai-nilai budaya yang ada itu menjadi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka. Nilai kearifan local yang terkandung dalam suatu sistem sosial masyarakat, dapat dihayati, diperaktikan, diajarkan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya yang sekaligus membentuk dan menuntun pola perilaku manusia sehari-hari terhadap alam.

Adapun teradisi di desa tanggungan yang perna ada salah satunya yaitu:

  • TERADISI MEMBUNYIKAN KENTONGAN SAAT GERHANA BULAN

        Gerhana bulan adalah suatu fenomena alam yang langkah dimana ketika bulan, bumi dan matahari berada tepat pada satu garis lurus sehingga menyebabkan cahaya matahari yang menuju kebulan tertutup oleh bumi sehingga bulan tidak mendapatkan cahaya dari matahari untuk dipantulkan. Hal ini menyebabkan bulan Nampak hanya seperti bayang-bayang saja.

        Berbicara mengenai gerhana bulan, mengingatkan pada suatu teradisi dan cerita pada masa kecil tentang gerhana bulan. Dahulu di desa Tanggungan setiap kali terjadi gerhana bulan masyarakat desa selalu membunyikan kentongan. Sewaktu kecil orang zaman dulu perna bercerita bahwa ketika gerhana bulan terjadi bulan sedang dimakan oleh Buto Ijo sehingga bulan seperti hilang (bukan karena tertutup awan mendung). Buto Ijo sendiri dalam cerita rakyat jawa adalah sesosok mahluk raksasa tinggi besar. Menurut cerita, kepala Buto Ijo berada di angkasa memakan si bulan dan badannya berada di bumi berbentuk kentongan. Setiap kali terjadi gerhana bulan, masyarakat di desa Tanggungan dahulu beramai-ramai membunyikan kentongan dengan memukul-mukulnya. Hal ini dilakukan agar bulan yang dimakan oleh si Buto Ijo segera dimuntahkan dan keluar dari perut Buto Ijo sehingga bisa bersinar kembali. Masyarakat desa menganggap memukul kentongan sama dengan memukul perut si Buto Ijo sehingga bulan yang ditelan dapat keluar.

       Unik memang mendengarkan cerita-cerita rakyat seperti itu, namun jika difikir secara logika memanglah tidak masuk di akal, tetapi yang harus digaris bawahi ini merupakan kearifan budaya yang pernah ada di desa tanggungan dulu. Namun sekarang teradisi dan kebiasaan tersebut sudah ditinggalkan seiring berkembangnya ilmu-ilmu pengetahuan yang memberi pengetahuan secara logis. Akibatnya banyak anak-anak muda sekarang yang tidak mengetahui teradisi yang pernah dilakukan oleh orang terdahulu, sehingga sewajarnya bagi kita untuk beragi cerita rakyat ini agar generasi berikutnya dapat menikmati cerita rakyat seperti demikian.

        Pada akhirnya percaya atau tidak semua kembali kepada peribadi masing-masing, suka atau tidak kembali kepada peribadi masing-masing namun kita lebih melestarikan dan menghargainya sebagai sebuah dongeng budaya khas dari tanah kelahiran.

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan Dari hasil pembahasan di atas, maka dapat di simpulkan bahwa :

         Kearifan Budaya Lokal antar desa pastilah berbeda dengan desa-desa yang lain, Perbedaan ini menambah keanekaragaman antar desa. Setiap desa mimiliki karakter dan citra budaya tersendiri. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia. Karifan local bukanlah suatu hal yang statis, teradisi yang ada dapat berubah seiring berjalanya waktu, perkembangan zaman mendorong terjadinya peruahan-perubahan di segala bidang, termasuk dalam hal kebudayaan, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada dimasyarakat.

B. Kritik dan Saran

       Demikian yang dapat kami paparkan mengenai makalah yang bejudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL DESA TANGGUNGAN”, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah ini 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Elly M. Setiadi dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar, (Jakarta: Kencana, 2006). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Ilmu

Pemikiran Kalam Ulama Modern

Konteks Pendidikan Luar Sekolah