Konteks Pendidikan Luar Sekolah
KONTEKS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
MAKALAH
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Pendidikan
Dosen Pengampu : Siti Lathifatus Sun’iyah
OLEH
1.
Nadhifatul Khoiri
2.
Umi Safitri
FAKULTAS AGAMA ISLAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
TAHUN 2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada allah SWT. Karena atas
segala limpaha rahmat dan karunia-Nya sehingga kami berhasil menyelesaikan
Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang bejudul KONTEKS
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH Di harapkan Makalah ini bias menambah informasi
pengetahuan kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurnah, oleh
karena itu kritik dan saran dari rekan-rekan semua yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata kami sapaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan Makalah ni dari awal sapai akhir. Semoga Allah
SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Lamongan,02, Desember 2015
Tim penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan luar
sekolah merupakan setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang
diselengarakan di luar sitem formal, baik tersendiri maupun bagian dari satu kegiatan
yang luas. Dalam pendidikan luar sekolah ini terdapat beberapa hal, seperti
bentuk pendidikan, tujuannya, sasarannya, pelaksanaannya dan sebagainya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
pendidikan luar sekolah?
2.
Apa
saja ciri-ciri pendidikan luar sekolah?
3.
Apa
saja sasaran pendidikan luar sekolah?
4.
Apa
saja jenis-jenis pendidikan luar sekolah?
5.
Apa
saja bentuk kegiatan pendidikan luar sekolah?
- TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui
pengertian pendidikan luar sekolah
2.
Mengetahui
ciri-ciri pendidikan luar sekolah
3.
Mengetahui
sasaran pendidikan luar sekolah
4.
Mengetahui
jenis-jenis pendidikan luar sekolah
5.
Mengetahui
bentuk kegiatan pendidikan luar sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli dan media seperti P.H.
Coombs, Russel Kleis, Axinn, Kindervatter, Andikusumo, Sudjana, dan Komunikasi
Pembahruan Nasional Pendidikan mengenai definisi PLS cukup bervariasi.[1]
a.
P.H.
Coombs menyatakan bahwa PLS adalah setiap kegiatan pendidikan yang
terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal,
diakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih
luas, yang sengaja dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada sasaran didik
dalam mencapai tujuan belajarnya (Joesoef,2008:50).
b.
Kindervetter
mengemukakan bahwa PLS sebagai suatu metode penerapan kebutuhan, minat orang
dewasa dan pemudah putus sekolah diNegara berkembang, membantu dan memotivasi
mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan
aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup
(Anshori,2010:5).
c.
Menurut
Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan dalam Joesoef (2010: 50) bahwah PLS
adalah setiap kesempatan yang ditandai dengan adanya komunikasi yang tertur dan
terarah, diluar sekolah dengan tujuan untuk memperoleh informasi, pengetahuan,
latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, untuk
mengembangkan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya
menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga,
pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Berdasarkan
pendapat-pendapat yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa PLS yaitu semua
kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar
system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas
yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup sesuai
dengan usia dan kebutuhnnya.
2.
Ciri-Ciri
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan
sejarah perkembangan dan banyaknya aktivitas yang dilaksanakan menurut Joesoef
(2008: 54-56) PLS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:[2]
a.
Macam
bentuk PLS tergantung macam bentuk pendidikan.
b.
Keterbatasan
PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dan dipandang sebagai pelengkap
bentuk-bentuk pendidikan formal.
c.
Tanggung jawab penyelenggaraan PLS dibagi oleh
pengawasan umum/ masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
d.
Beberapa
lembaga PLS didisiplinkan secara ketat terkait hal waktu pengajaran, teknologi
modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
e.
Metode
pengajaran bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok
belajar sampai penggunaan audio televise, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus,
korespondensi, alat-alat bantu visual.
f.
Penekanan
pada PLS terkait penyebaran program teori dan praktek secara relative.
g.
Tingkat/
jenjang sistem PLS terbatas pada kredensial,
yaitu proses pembentukan kualifikasi professional yang berlisensi, yang
diberikan kepada anggota atau organisasi, dengan menilai latar belakang dan
legitimasi.
h.
Guru-guru
dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi
professional dan tetap bukan termasuk identitas guru.
i.
Pencatatan
terkait pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihn; dan
pengaruh PLS terhadap peningkatan produksi ekonomi, peningktan kesejahteraan
dan pendapatan peserta.
j.
Pemantapan
bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam
waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.
k.
Sebagian
besar program PLS dilksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara
terbatas pada kehidupan dan pekerjaan.
l.
Peranan
PLS mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program
dalam rangka menuju pembangunan nasional.
Berdasarkan penjelasan diatas, bahwa untuk dapat menjelaskan
karakteristik dari PLS, terlebih dahulu harus memahami definisi dari pendidikan
sekolah beserta cirinya dan kemudian membandingkannya dengan PLS.
3.
Sasaran
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak
mudah ditetapkan seperti pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59),
sasaran PLS secara garis besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok, yaitu:[3]
a.
PLS untuk pemuda. Alasan pemuda dijadikan
sasaran untuk PLS antara lain: (1) banyak pemudah tidak memperoleh pendidikan
sekolah yang cukup, lebih-lebih di Negara berkembang; (2) pemuda memperoleh
pendidikan yang tradisional; (3) pemuda memperoleh latihan kecakapan khusus
melalui pola-pola pergaulan; (4) pemuda dituntut mempelajari norma-norma dan
tanggung jawab sebagai sanksi dari masyarakatnya. Kelompok-kelompok kegiatan
PLS antara lain: klub pemuda, klub pemuda tani dan pergaulan.
b.
PLS untuk orang dewasa. Alasan orang dewasa
dijadikan sebagai sasaran PLS antara lain: (1) orang-orang dewasa tertarik
terhadap profesi kerja; (2) orang-orang dewasa tertarik terhadap keahlian.
Beberapa bentuk program PLS yang ditawarkan untuk orang dewasa antara lain:
kursus-kursus pendek, pelayanan/ latihan, dan surat menyurat.
Mengacu
pada Rancangn Peraturan Pemerintah dalam Joesoef (2008: 59-62) maka sasaran PLS mencakup:[4]
a.
Ditinjau
dari segi sasaran pelayanan, berupa:
(1) usia pra sekolah (0-6 tahun), PLS diselenggarakan dengan tujuan
mempersiapkan anak-anak menjelang masuk ke pendidikan formal; (2) usia
pendidikan dasar (7-12 tahun), PLS menyelenggarkan program kejar paket A dan
kepramukaan; (3) usia pendidikan menengah (13-18 tahun), PLS sebagai pengganti
pendidikan, pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan; (4) usia
pendidikan tinggi (19-24 tahun), tujuannya dalam hal menyiapkan mereka untuk
bekerja melalui pemberian berbagai ketrampilan.
b.
Ditinjau
dari jenis kelamin, sasaran PLS
ditujukan pada kaum wanita karena jumlah mereka banyak dan partisipasinya yang
kurang (produktivitas dan efisiensi kerja). Program-program PLS yang ditawarkan
antara lain: Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (pkk), Program Keluarga
Berencana, Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah
dan penjagaan lingkungan sehat.
c.
Bedasarkan
lingkungan sosial budaya, sasaran PLS
dpat berupa: (1) masyarakat pedesaan, program PLS terkait dengan mata
pencaharian dan pendayagunaan sumber-sumber alam; (2) masyarakat perkotaan,
program PLS berupa pemberian informasi dan kursus terkait dengan kemajuan
iptek; (3) masyarakat terpencil, program PLS berupa pendidikan yang dapat
mningkatkan pengetahuan mereka tentang perkembangan nasional.
d.
Berdasarkan
kekhususan sasaran pelajaran, sasaran
PLS mencakup: (1) peserta didik yang digolongkan terlantar seperti anak yatim
piatu; (2) peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional
seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila; (3) peserta yang
mengalami cacat mental dan cacat tumbuh seperti tuna netra , tuna rungu dan
tunga mental; (4) peserta didik yang bermasalah karena berbagai sebab sosial.
e.
Berdasarkan
pranata, sasaran dari PLS antara lain
: (1) pndidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketaqwaan kepada
Tuhan, nilai moral, pandangan dan sikap hidup, ketrampilan dan kreativitas; (2)
pendidikan perluasan wawasan dalam rangka meningkatkan kemampuan berpikir,
menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan
berkeluarga; (3) pendidikan keterampilan dalam rangka mengembangkan
profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/ jasa guna
meningkatkan taraf hidup.
f.
Berdasarkan
sistem pengajaran, sasaran PLS
mencakup: (1) kelompok, organisasi dan lembaga; (2) mekanisme sosial budaya
seperti perlombaan dan pertandingan; (3) kesenian teradisional seperti wayang ,
ludruk ataupun teknologi modern seperti televise, radio, film dan sebagainya;
(4) prasarana dan sarana seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan
alat-alat perlengkapan kerja.
g.
Berdasarkan
segi pelembangaan program, sasaran
PLS antara lain: (1) program antar sector dan swadaya masyarakat seperti PKK,
Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN), DAN Peningkatan Peranan Wanita menuju
Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS); (2) koordinasi perencanaan desa atau
pelaksanaan program pembangunan; (3) tenaga pengarahan di tingkat pusat,
propensi, kabupaten, kecamatan, desa.
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan di atas, sasaran PLS condong ke arah lembaga atau program
yang ada di masyarakat, yang mencakup semua jenis usia. Dalam hal ini program
dapat dijadikan sebagai dasar pembeda jenis pendidikan, tetapi usia tidak bisa
karena semua jenjang pendidikan formal mencakup semua umur.
4.
Jenis-jenis
Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
PLS
secara garis besar dibagi menjadi dua jenis yaitu pendidikan nonformal dan
pendidikan informal. Pendidikan nonformal adalah suatu aktivitas penddikan yang
paket pendidikannya berjangka pendek dengan program-program yang spesifik
(sesuai dengan kebutuhan belajar), bersifat fleksibel dalam hal pengelolaan
program, penyajian materi, jenjang program, penilaian sistem kredensial, usia peserta didik dan
tingkat kemampuan. Contoh dari pendidikan nonformal antara lain: pendidikan
sosial, pendidikan melalui kursus, penataran dan latihan-latihan keteampilan.
Pendidikan informal adalah suatu aktivitas pendidikn yang sama sekali tidak
terorganisasi secara structural, tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak
mengenal adanya kredensial, lebih
merupakan hasil pengalaman belajar individu/ mandiri. Contoh dari pendidikan
informal yaitu pendidikan dari keluarga, media masa, acara-acara keagamaan,
pertunjukkan seni, partisipasi dalam kelompok organisasi dan lain sebagainya.
Perbandingan antara pendidikan non formal
dengan pendidikan informal dikemukakan oleh Hamidjuyo (1973) dalam Faisal
(1981: 49) sebagai berikut:
a)
Persamaan
antara pendidikan nonformal dengan pendidikan informal diantaranya: (1)
keduanya terjadi diluar pendidikan formal (sekolah); (2) klientel (calon terdidik) diterima tidak atas dasar kredensial
seperti ijazah dan lain sebagainya, juga tidak atas dasar usia; (3) materi
pendidikan umumnya lebih banyak yang bersifat praktis; (4) dapat menggunakan
metode yang sama; (5) dapat diselenggarakan / berlangsung didalam atau diluar
sekolah.
b)
Perbedaan
antara pendidikan nonformal dengan pendidikan informal dapat dilihat pada Tabel
7.1.
Table 7.1 Perbandingan antara Pendidikan Nonfomal
dengan Pendidikan Informal
Pendidikan Nonformal
|
Pendidikan Informal
|
Biasa di selenggarakan didalam gedung sekolah
|
Tidak pernah diselenggarakan secara khusus digedung sekolah
|
Medan pendidikan yang bersangkutan memang diadakan bagi
kepentingan penyelenggaran pendidikan
|
Medan pendidikan yang bersangkutan tidak diadakan pertama-tama
bagi kepentingan penyelenggaran pendidikan
|
Pendidikan diprogram secara tertentu
|
Pendidikan tidak diprogramkan secara tertentu
|
Waktu belajar tertentu
|
Waktu belajar tidak menentu
|
Metode pengajarannya lebih formal
|
Metode pengajarannya tidak formal
|
Evaluasi bersifat sistematis
|
Tidak ada evaluasi bersifat sistematis
|
Diselenggarakan oleh pemerintah dan pihak swasta
|
Umumnya tidak diselengarakan oleh pemerintah
|
5.
Bentuk
Kegiatan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut
Anshori (2010: 18-20), bentuk-bentuk pelaksanaan PLS yang utama antara lain:
(a) belajar kelompok; (b) magang; (c) latihan-latihan ketrampilan; (d)
lain-lain. Berikut ini penjelasan mengenai bentuk-bentuk PLS tersebut:
1)
Belajar
kelompok
Kelompok
adalah unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang mempunyai hubungan
saling ketergantungan satu sama lain sesuai dengan status dan peranannya.
Kelompok bukanlah sekedar kumpulan orang-orang, tetapi anggota kelompok
mengadakan interaksi satu sama lain dan mempunyai tujuan yang memberi haluan
dan arah gerak kelompok maupun anggota kelompok agar tercapai tujuannya. Dalam
belajar kelompok, pengalaman belajar tidak hanya diperoleh dan berasal dari
sumber belajar, melainkan terdapat pula melalui interaksi kelompok antar
peserta didik itu sendiri. Kegiatan belajar kelompok adalah terjalinnya
interaksi antara sumber belajar dengan warga belajar secara efektif.
2)
Magang
Menurut
Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Lembang Bandung dalam Anshori, (2010:19) magng adalah proses belajar dimana
seseorang memperoleh dan menguasai keterampilan dengan jalan melibatkan diri
dalam proses pekerjaan tanpa atau dengan petunjuk orang yang sudah terampil
dalam bidangnya. PLS melalui magang ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja
terampil yang sangat dibutuhkan pasar kerja, sebab kurikulum maupun sasaran
pendidikan formal yang digunakan umumnya sudah ketinggalan atau tak mampu
mengikuti derap dunia usaha dan industri yang berkembang sangat pesat dan cepat
berubah.
3)
Latihan
keterampilan
Latihan
keterampilan bertujuan untuk mengembangkan mental, keuletan, disiplin dan
lain-lain yang kesemuanya itu harus diperaktekkan secara kongkret di dalam
kehidupan masyarakat. Latihan keterampilan secara umum dapat didefinisikan
sebagai suatu cara sistematik yang diberikan, kepada seorang untuk mendapatkan
suatu keterampilan tertentu. Roberts (1937) membagi latihan keterampilan kedalam
dua macam latihan berdasarkan jenisnya yaitu: 1) latihan keterampilan
prajabatan untuk menyiapkan calon pekerja dalam menghadapi suatu jenis
pekerjaan tertentu dan; 2) latihan keterampilan tambahan bagi mereka yang sudah
bekerja dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan efisiensi kerja (Anshori,
2010:19).
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
penjelasan makalah di atas kami dapat menyimpulkan bahwa :
·
PLS
yaitu semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan
di luar system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan
aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup
sesuai dengan usia dan kebutuhnnya.
·
Secara
umum definisi PLS sudah mengambarkan ciri PLS itu sendiri.
·
Berdasarkan
ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak mudah ditetapkan seperti
pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59), sasaran PLS secara garis
besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok
·
PLS
secara garis besar dibagi menjadi dua jenis yaitu pendidikan nonformal dan
pendidikan informal
·
Menurut
Anshori (2010: 18-20), bentuk-bentuk pelaksanaan PLS yang utama antara lain:
(a) belajar kelompok; (b) magang; (c) latihan-latihan ketrampilan; (d)
lain-lain.
2.
Kritik dan Saran
Demikian yang
dapat kami paparkan mengenai makalah yang bejudul “KONTEKS PENDIDIKAN LUAR
SEKOLAH”, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nanang Purwanto (2014), Pengantar
Pendidikan, Yokyakarta: Graha Ilmu, 89.
Komentar
Posting Komentar