Konteks Pendidikan Luar Sekolah



KONTEKS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
MAKALAH
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Pendidikan
Dosen Pengampu : Siti Lathifatus Sun’iyah


OLEH
1.     Nadhifatul Khoiri
2.     Umi Safitri


FAKULTAS AGAMA ISLAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM LAMONGAN
TAHUN 2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur senantiasa kami panjatkan kepada allah SWT. Karena atas segala limpaha rahmat dan karunia-Nya sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang bejudul KONTEKS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH Di harapkan Makalah ini bias menambah informasi pengetahuan kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari sempurnah, oleh karena itu kritik dan saran dari rekan-rekan semua yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Makalah ini.
Akhir kata kami sapaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan Makalah ni dari awal sapai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.

Lamongan,02, Desember 2015

Tim penulis

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan luar sekolah merupakan setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselengarakan di luar sitem formal, baik tersendiri maupun bagian dari satu kegiatan yang luas. Dalam pendidikan luar sekolah ini terdapat beberapa hal, seperti bentuk pendidikan, tujuannya, sasarannya, pelaksanaannya dan sebagainya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian pendidikan luar sekolah?
2.      Apa saja ciri-ciri pendidikan luar sekolah?
3.      Apa saja sasaran pendidikan luar sekolah?
4.      Apa saja jenis-jenis pendidikan luar sekolah?
5.      Apa saja bentuk kegiatan pendidikan luar sekolah?
  1. TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui pengertian pendidikan luar sekolah
2.      Mengetahui ciri-ciri pendidikan luar sekolah
3.      Mengetahui sasaran pendidikan luar sekolah
4.      Mengetahui jenis-jenis pendidikan luar sekolah
5.      Mengetahui bentuk kegiatan pendidikan luar sekolah

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli dan media seperti P.H. Coombs, Russel Kleis, Axinn, Kindervatter, Andikusumo, Sudjana, dan Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan mengenai definisi PLS cukup bervariasi.[1]
a.       P.H. Coombs menyatakan bahwa PLS adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, diakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada sasaran didik dalam mencapai tujuan belajarnya (Joesoef,2008:50).
b.      Kindervetter mengemukakan bahwa PLS sebagai suatu metode penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemudah putus sekolah diNegara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup (Anshori,2010:5).
c.       Menurut Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan dalam Joesoef (2010: 50) bahwah PLS adalah setiap kesempatan yang ditandai dengan adanya komunikasi yang tertur dan terarah, diluar sekolah dengan tujuan untuk memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, untuk mengembangkan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
Berdasarkan pendapat-pendapat yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa PLS yaitu semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup sesuai dengan usia dan kebutuhnnya.
2.      Ciri-Ciri Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan sejarah perkembangan dan banyaknya aktivitas yang dilaksanakan menurut Joesoef (2008: 54-56) PLS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:[2]
a.       Macam bentuk PLS tergantung macam bentuk pendidikan.
b.      Keterbatasan PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dan dipandang sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.
c.       Tanggung  jawab penyelenggaraan PLS dibagi oleh pengawasan umum/ masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
d.      Beberapa lembaga PLS didisiplinkan secara ketat terkait hal waktu pengajaran, teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
e.       Metode pengajaran bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok belajar sampai penggunaan audio televise, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus, korespondensi, alat-alat bantu visual.
f.       Penekanan pada PLS terkait penyebaran program teori dan praktek secara relative.
g.      Tingkat/ jenjang sistem PLS terbatas pada kredensial, yaitu proses pembentukan kualifikasi professional yang berlisensi, yang diberikan kepada anggota atau organisasi, dengan menilai latar belakang dan legitimasi.
h.      Guru-guru dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi professional dan tetap bukan termasuk identitas guru.
i.        Pencatatan terkait pemasukan murid, guru dan kredensial pimpinan, kesuksesan latihn; dan pengaruh PLS terhadap peningkatan produksi ekonomi, peningktan kesejahteraan dan pendapatan peserta.
j.        Pemantapan bentuk PLS mempunyai dampak pada produksi ekonomi dan perubahan sosial dalam waktu singkat dari pada kasus pendidikan formal sekolah.
k.      Sebagian besar program PLS dilksanakan oleh remaja dan orang-orang dewasa secara terbatas pada kehidupan dan pekerjaan.
l.        Peranan PLS mencakup pengetahuan, keterampilan dan pengaruh pada nilai-nilai program dalam rangka menuju pembangunan nasional.
Berdasarkan penjelasan diatas, bahwa untuk dapat menjelaskan karakteristik dari PLS, terlebih dahulu harus memahami definisi dari pendidikan sekolah beserta cirinya dan kemudian membandingkannya dengan PLS.
3.      Sasaran Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Berdasarkan ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak mudah ditetapkan seperti pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59), sasaran PLS secara garis besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok, yaitu:[3]
a.       PLS untuk pemuda. Alasan pemuda dijadikan sasaran untuk PLS antara lain: (1) banyak pemudah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di Negara berkembang; (2) pemuda memperoleh pendidikan yang tradisional; (3) pemuda memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan; (4) pemuda dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sanksi dari masyarakatnya. Kelompok-kelompok kegiatan PLS antara lain: klub pemuda, klub pemuda tani dan pergaulan.
b.      PLS untuk orang dewasa. Alasan orang dewasa dijadikan sebagai sasaran PLS antara lain: (1) orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja; (2) orang-orang dewasa tertarik terhadap keahlian. Beberapa bentuk program PLS yang ditawarkan untuk orang dewasa antara lain: kursus-kursus pendek, pelayanan/ latihan, dan surat menyurat.
Mengacu pada Rancangn Peraturan Pemerintah dalam Joesoef  (2008: 59-62) maka sasaran PLS mencakup:[4]
a.       Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa: (1) usia pra sekolah (0-6 tahun), PLS diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan anak-anak menjelang masuk ke pendidikan formal; (2) usia pendidikan dasar (7-12 tahun), PLS menyelenggarkan program kejar paket A dan kepramukaan; (3) usia pendidikan menengah (13-18 tahun), PLS sebagai pengganti pendidikan, pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan; (4) usia pendidikan tinggi (19-24 tahun), tujuannya dalam hal menyiapkan mereka untuk bekerja melalui pemberian berbagai ketrampilan.
b.      Ditinjau dari jenis kelamin, sasaran PLS ditujukan pada kaum wanita karena jumlah mereka banyak dan partisipasinya yang kurang (produktivitas dan efisiensi kerja). Program-program PLS yang ditawarkan antara lain: Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (pkk), Program Keluarga Berencana, Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah dan penjagaan lingkungan sehat.
c.       Bedasarkan lingkungan sosial budaya, sasaran PLS dpat berupa: (1) masyarakat pedesaan, program PLS terkait dengan mata pencaharian dan pendayagunaan sumber-sumber alam; (2) masyarakat perkotaan, program PLS berupa pemberian informasi dan kursus terkait dengan kemajuan iptek; (3) masyarakat terpencil, program PLS berupa pendidikan yang dapat mningkatkan pengetahuan mereka tentang perkembangan nasional.
d.      Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran, sasaran PLS mencakup: (1) peserta didik yang digolongkan terlantar seperti anak yatim piatu; (2) peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila; (3) peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tumbuh seperti tuna netra , tuna rungu dan tunga mental; (4) peserta didik yang bermasalah karena berbagai sebab sosial.
e.       Berdasarkan pranata, sasaran dari PLS antara lain : (1) pndidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketaqwaan kepada Tuhan, nilai moral, pandangan dan sikap hidup, ketrampilan dan kreativitas; (2) pendidikan perluasan wawasan dalam rangka meningkatkan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga; (3) pendidikan keterampilan dalam rangka mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/ jasa guna meningkatkan taraf hidup.
f.       Berdasarkan sistem pengajaran, sasaran PLS mencakup: (1) kelompok, organisasi dan lembaga; (2) mekanisme sosial budaya seperti perlombaan dan pertandingan; (3) kesenian teradisional seperti wayang , ludruk ataupun teknologi modern seperti televise, radio, film dan sebagainya; (4) prasarana dan sarana seperti balai desa, masjid, gereja, sekolah dan alat-alat perlengkapan kerja.
g.      Berdasarkan segi pelembangaan program, sasaran PLS antara lain: (1) program antar sector dan swadaya masyarakat seperti PKK, Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN), DAN Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS); (2) koordinasi perencanaan desa atau pelaksanaan program pembangunan; (3) tenaga pengarahan di tingkat pusat, propensi, kabupaten, kecamatan, desa.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, sasaran PLS condong ke arah lembaga atau program yang ada di masyarakat, yang mencakup semua jenis usia. Dalam hal ini program dapat dijadikan sebagai dasar pembeda jenis pendidikan, tetapi usia tidak bisa karena semua jenjang pendidikan formal mencakup semua umur.
4.      Jenis-jenis Pendidikan Luar Sekolah  (PLS)
PLS secara garis besar dibagi menjadi dua jenis yaitu pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Pendidikan nonformal adalah suatu aktivitas penddikan yang paket pendidikannya berjangka pendek dengan program-program yang spesifik (sesuai dengan kebutuhan belajar), bersifat fleksibel dalam hal pengelolaan program, penyajian materi, jenjang program, penilaian sistem kredensial, usia peserta didik dan tingkat kemampuan. Contoh dari pendidikan nonformal antara lain: pendidikan sosial, pendidikan melalui kursus, penataran dan latihan-latihan keteampilan. Pendidikan informal adalah suatu aktivitas pendidikn yang sama sekali tidak terorganisasi secara structural, tidak terdapat penjenjangan kronologis, tidak mengenal adanya kredensial, lebih merupakan hasil pengalaman belajar individu/ mandiri. Contoh dari pendidikan informal yaitu pendidikan dari keluarga, media masa, acara-acara keagamaan, pertunjukkan seni, partisipasi dalam kelompok organisasi dan lain sebagainya.
      Perbandingan antara pendidikan non formal dengan pendidikan informal dikemukakan oleh Hamidjuyo (1973) dalam Faisal (1981: 49) sebagai berikut:
a)      Persamaan antara pendidikan nonformal dengan pendidikan informal diantaranya: (1) keduanya terjadi diluar pendidikan formal (sekolah); (2) klientel (calon terdidik) diterima tidak atas dasar kredensial seperti ijazah dan lain sebagainya, juga tidak atas dasar usia; (3) materi pendidikan umumnya lebih banyak yang bersifat praktis; (4) dapat menggunakan metode yang sama; (5) dapat diselenggarakan / berlangsung didalam atau diluar sekolah.
b)      Perbedaan antara pendidikan nonformal dengan pendidikan informal dapat dilihat pada Tabel 7.1.
Table 7.1 Perbandingan antara Pendidikan Nonfomal dengan Pendidikan Informal
Pendidikan Nonformal
Pendidikan Informal
Biasa di selenggarakan didalam gedung sekolah
Tidak pernah diselenggarakan secara khusus digedung sekolah
Medan pendidikan yang bersangkutan memang diadakan bagi kepentingan penyelenggaran pendidikan
Medan pendidikan yang bersangkutan tidak diadakan pertama-tama bagi kepentingan penyelenggaran pendidikan
Pendidikan diprogram secara tertentu
Pendidikan tidak diprogramkan secara tertentu
Waktu belajar tertentu
Waktu belajar tidak menentu
Metode pengajarannya lebih formal
Metode pengajarannya tidak formal
Evaluasi bersifat sistematis
Tidak ada evaluasi bersifat sistematis
Diselenggarakan oleh pemerintah dan pihak swasta
Umumnya tidak diselengarakan oleh pemerintah


5.      Bentuk Kegiatan Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
Menurut Anshori (2010: 18-20), bentuk-bentuk pelaksanaan PLS yang utama antara lain: (a) belajar kelompok; (b) magang; (c) latihan-latihan ketrampilan; (d) lain-lain. Berikut ini penjelasan mengenai bentuk-bentuk PLS tersebut:
1)      Belajar kelompok
Kelompok adalah unit sosial yang terdiri dari sejumlah individu yang mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain sesuai dengan status dan peranannya. Kelompok bukanlah sekedar kumpulan orang-orang, tetapi anggota kelompok mengadakan interaksi satu sama lain dan mempunyai tujuan yang memberi haluan dan arah gerak kelompok maupun anggota kelompok agar tercapai tujuannya. Dalam belajar kelompok, pengalaman belajar tidak hanya diperoleh dan berasal dari sumber belajar, melainkan terdapat pula melalui interaksi kelompok antar peserta didik itu sendiri. Kegiatan belajar kelompok adalah terjalinnya interaksi antara sumber belajar dengan warga belajar secara efektif.
2)      Magang
Menurut Balai  Pengembangan Kegiatan Belajar Lembang Bandung dalam Anshori, (2010:19) magng adalah proses belajar dimana seseorang memperoleh dan menguasai keterampilan dengan jalan melibatkan diri dalam proses pekerjaan tanpa atau dengan petunjuk orang yang sudah terampil dalam bidangnya. PLS melalui magang ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja terampil yang sangat dibutuhkan pasar kerja, sebab kurikulum maupun sasaran pendidikan formal yang digunakan umumnya sudah ketinggalan atau tak mampu mengikuti derap dunia usaha dan industri yang berkembang sangat pesat dan cepat berubah.
3)      Latihan keterampilan
Latihan keterampilan bertujuan untuk mengembangkan mental, keuletan, disiplin dan lain-lain yang kesemuanya itu harus diperaktekkan secara kongkret di dalam kehidupan masyarakat. Latihan keterampilan secara umum dapat didefinisikan sebagai suatu cara sistematik yang diberikan, kepada seorang untuk mendapatkan suatu keterampilan tertentu. Roberts (1937) membagi latihan keterampilan kedalam dua macam latihan berdasarkan jenisnya yaitu: 1) latihan keterampilan prajabatan untuk menyiapkan calon pekerja dalam menghadapi suatu jenis pekerjaan tertentu dan; 2) latihan keterampilan tambahan bagi mereka yang sudah bekerja dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan efisiensi kerja (Anshori, 2010:19).

BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari penjelasan makalah di atas kami dapat menyimpulkan bahwa :
·         PLS yaitu semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup sesuai dengan usia dan kebutuhnnya.
·         Secara umum definisi PLS sudah mengambarkan ciri PLS itu sendiri.
·         Berdasarkan ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak mudah ditetapkan seperti pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59), sasaran PLS secara garis besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok
·         PLS secara garis besar dibagi menjadi dua jenis yaitu pendidikan nonformal dan pendidikan informal
·         Menurut Anshori (2010: 18-20), bentuk-bentuk pelaksanaan PLS yang utama antara lain: (a) belajar kelompok; (b) magang; (c) latihan-latihan ketrampilan; (d) lain-lain.
2.      Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai makalah yang bejudul “KONTEKS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH”, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA
Nanang Purwanto (2014), Pengantar Pendidikan, Yokyakarta: Graha Ilmu, 89.


[1] Nanang Purwanto (2014), Pengantar Pendidikan, Yokyakarta: Graha Ilmu, 89.
[2] Ibid, 39-40
[3] Ibid, 40
[4] Nanang Purwanto (2014), Pengantar Pendidikan, Yokyakarta: Graha Ilmu, 41-42

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Perkembangan Ilmu

Pemikiran Kalam Ulama Modern